Deptan Tolak PPN Produk Hortikultura @ mesinkasir

Departemen Pertanian (Deptan) menolak rencana Ditjen Pajak Departemen Keuangan yang akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi komoditas primer pada produk hortikultura seperti buah dan sayuran. Dirjen Hortikultura Deptan Ahmad Dimyati di Jakarta, Selasa menga-takan, pengenaan PPN untuk komoditas pertanian termasuk produk hortikultura hanya akan meningkatkan biaya produksi yang dikeluarkan petani.
“Kami akan memperjuangkan agar produk hortikultura tidak dikenai PPN ini,” katanya ketika menjelaskan Kilas Balik dan Hasil Pembangunan Hortikultura 2008.

Beberapa waktu lalu Direktorat Jenderal Pajak menyatakan rencana kebijakan untuk mengenakan PPN terhadap produk primer pertanian kecuali produk yang merupakan kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, dan garam.
Sumber : Republika
