90% Waralaba Belum Standar, Pertumbuhan Franchise Tergeser BO
SURYA -Diperkirakan hampir 90 persen dari pebisnis waralaba lokal yang saat ini beroperasi belum memenuhi standar seperti yang ditetapkan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2007.
Menurut Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar, dari total 700 waralaba lokal yang beroperasi di Indonesia itu, hampir 600 di antaranya sebetulnya masih kategori business opportunity (BO) atau semi waralaba.
“Hanya sekitar 100 usaha saja yang benar-benar bisa disebut waralaba (franchise),” kata Anang Sukandar, saat dihubungi Selasa (17/2).
Anang mengatakan, jenis usaha yang dikategorikan BO ini mudah tumbang karena kebanyakan belum mampu membukukan neraca rugi laba dengan jelas, serta melakukan standarisasi pengelolaan. “Banyak bisnis yang sifatnya masih coba-coba sudah memperjualbelikan hak cipta usahanya. Karena itu, calon investor atau calon pembeli hak waralaba sebaiknya mulai selektif jika tak mau rugi,” ujarnya.
Bahkan, Anang memprediksi pertumbuhan BO selama 2009 akan mampu tumbuh hingga 10-15 persen, sementara pertumbuhan waralaba sendiri hanya 3 persen. Data AFI, tercatat ada 450 jaringan waralaba lokal (2007), kemudian bertambah 250 jaringan (mayoritas semi waralaba) pada 2008. Waralaba asing juga bertambah dari 220 jaringan (2007) menjadi 250 jaringan (2008).
Namun, Departemen Perdagangan mencatat dari 250 waralaba asing yang beroperasi di Indonesia, baru 88 waralaba yang mendaftarkan prospektus dan perjanjian waralabanya. Padahal, PP 42/2007 mewajibkan pendaftaran yang dibuktikan dengan kepemilikan surat tanda pendaftaran usaha waralaba. Ini diperlukan agar pemerintah bisa memastikan bisnis waralaba dijalankan sesuai kriteria.
“Butuh sosialisasi dan edukasi yang lebih sering kepada masyarakat tentang bisnis ini,” saran Anang. Sesungguhnya, untuk membeli hak waralaba biasanya butuh investasi di kisaran Rp 400 juta-Rp 500 juta. Sehingga, kalau cuma Rp 5 juta- Rp 300 juta masih dikategorikan sebagai BO.
Saat ini, lanjut Anang, sekitar 50 persen pemegang hak waralaba menggerakkan usahanya di bidang makanan dan minuman. Sisanya, bergerak di bidang jasa konsultasi, minimarket, pakaian/garmen, sepatu, aksesori, health aids and services, manufacturing, photography/design graphics and supplies, serta sistem pendidikan.
Harus Inden
Salah stau pemilik usaha Spesial Belut Surabaya (SBS), alias warung Belut ‘Bok Abang’ Joko Poerwono mengaku, sebenarnya ia tak paham arti BO maupun franchise. “Saya jalankan usaha ini sejak 1986 dengan bahan baku belut alam. Sistemnya kita jual hak waralaba ini langsung tanpa royalti,” ujarnya.
Artinya, setelah melakukan standarisasi rasa dan keahlian koki, ia tidak mengawasi lagi kelangsungan usaha tersebut ketika sudah dibeli orang lain. Sistemnya dengan menjual langsung Rp 50 juta untuk daerah Jatim, khusus Jakarta dan Denpasar Rp 100 juta.
“Setelah kita standarisasi koki, rasa, bahan bakunya, selanjutnya kita serahkan pengelolaan sepenuhnya pada orang tersebut,” kata Joko Poerwono.
Hingga kini tercatat 12 hak waralaba telah ia jual ke seantero Jatim. “Yang mau beli franchise SBS ini banyak sekali, bahkan sampai inden. Ada empat permintaan lagi (Jakarta, Denpasar, Jember, Madiun), tapi masih saya hold karena kelangkaan bahan baku,” jelasnya.
Pengembangbiakkan belut alam tidak semudah belut ternak. Soal rasa juga jauh berbeda. “Pemasok belut alam jumlahnya masih sangat terbatas, jadi kita tidak berani sembarangan ekspansi,” katanya. ame
Lima Kriteria Waralaba
- Memiliki keunggulan atau karakteristik yang tidak mudah ditiru, seperti sistem manajemen atau cara penjualan
- Terbukti memberi keuntungan dan dijalankan selama lima tahun, serta sanggup membeber neraca rugi-laba pada calon investor
- Usahanya telah distandarisasi secara tertulis dan memenuhi Standard Operational Procedure (SOP) dan mudah diajarkan
- Ada dukungan yang berkesinambungan dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba seperti bimbingan operasional, pelatihan dan promosi
- Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) -terkait merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah didaftarkan dan mempunyai sertifikat atau dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.
Artikel Menarik Lainnya:
Bergabung Yuk!!
IndocashregisterIndocashregister
Mesin Kasir OnlineMesin Kasir Online
Video Panduan KamiVideo Panduan Kami
Berita Tekini
-
Gawat! Kini Hotel di Bandung Mulai Padat
May 18, 2012 -
Berkembangnya Ekonomi RI Hanya Masalah Waktu, Benarkah?
May 16, 2012 -
Trik Jitu Merintis UKM Sukses
May 15, 2012 -
Sosok Bisnis Terkaya, Justru Sering Langgar Hak Cipta?
May 14, 2012 -
Pedagang Kecil Dilatih Bisnis Ritel Oleh Aprindo
May 12, 2012
Popular News
Facebook Kami
Mesin Kasir News
- Special Gift for Mini Printer Epson TM-U220PD
- New Entry Receipt Printer Epson TM-T88IV
- Bursa Diskon Untuk Epson TM-295
- Discount Mini Printer Matrix Point P7645
- Serba Murah Mini Printer Kasir Matrix Point D30
- Best Seller Barcode Printer Zebra GX-430T Ethernet
- Limited Product Barcode Printer Zebra GK-420T
- Special Price for Zebra GK-420 T Ethernet
- Free Gift Only Barcode Printer Zebra 105SL
- Best Seller Barcode Printer Toshiba (TEC) BSX5 300dpi

sedang mnencari
- journal franchise, terutama dari Indonesia…
- daftar franchisee fee
dll yg berhubungan dg franchise…
semoga ada yg membantu