Dalam upaya melaksanakan amanah Perpres Nomor 112 tahun 2007 dan Permendag Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Penataan Pasar dan Toko Modern serta Pasar Tradisional, Pemprov DKI Jakarta mulai mengadakan pemetaan keberadaan pasar tradisional.

“Semua minta agar ada jarak antara yang tradisional dan modern. Mengenai jarak itu sedang diukur, dipetakan semua pasar tradisional,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi, Mara Oloan Siregar suisai membuka Rapimda Kadin Jakarta di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Mara Oloan, Pemprov DKI akan fokus pada penguatan pasar tradisional yang masuk dalam kategori kelas pasar lingkungan. “Yang paling kecil dan belum begitu kuat itu pasar lingkungan. Itu yang harus kita jaga,” ujarnya.
Sedangkan, untuk pasar regional seperti Pasar Jatinegara dan Pasar Tanah Abang, kata dia, sudah cukup kuat bersaing dengan ritel moderen. Pemetaan pasar tradisional lingkungan itu juga terkait dengan Perda Nomor 2 Tahun 2002 yang di antaranya mengatur zonasi dan jarak antara pasar tradisional dengan pasar moderen.

Diakui Mara Oloan, ketentuan jarak itu banyak yang dilanggar, namun, masing-masing bisa berkembang sendiri. “Misalnya ada pasar tradisional dan moderen yang dipisahkan oleh jalan tol kan jaraknya tidak sampai 2,5 km tapi tidak ada akses dan masing-masing melayani penduduk di sekitarnya,” kata mantan kepala Dinas Koperasi dan UKM DKI ini.
Sebaliknya, pasar moderen yang jelas-jelas melanggar ketentuan itu, yaitu Pasar Swalayan Superindo di Koja Trade Mall, Jakarta Utara, sudah disegel. “Koja Trade mall tetap boleh beroperasi tapi tidak boleh ada ritel moderen karena di depannya ada pasar tradisional yang kelasnya lingkungan. Kalau itu dibolehkan nanti bisa kalah pasar tradisionalnya, pedagang bisa pada nganggur,” kata Mar aOloan menegaskan.
Maraknya pasar moderen, jelas berdampak bagi pasar tradisional. Kini, omzetar tradisional menurun hingga 35%. Antara lain karena barang dagangan pasar moderen sama dengan yang dijual di pasar tradisional. Hal itu diungkapkan Umar Syarif, koordinator Jakarta Network Society (JNS), Senin (16/3) dalam dialog publik soal pasar tradisional di Gedung Juang 45, seperti dikutip Antara.
Berdasarkan data dari Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI), dari 151 jumlah pasar di Jakarta yang dikelola PD Pasar Jaya, sebanyak 111 pasar di antaranya, kondisi bangunannya dalam kondisi rusak sedang dan berat. Sedangkan 13 pasar lainnay rusak ringan. (ban) Investor




March 18th, 2009
mesin kasir
Posted in Uncategorized
Tags: 