Kini, Giliran Asosiasi Pemasok Dipanggil KPPU, Tindak Lanjut Monopoli Carrefour @ Mesin Kasir
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agaknya serius menelisik dugaan monopoli oleh Carrefour. Setelah memanggil Carrefour pada Senin (13/4) pekan lalu, kemarin KPPU memanggil Putri K. Wardhani, Ketua Aliansi Sembilan Pemasok barang ritel alias eceran.
Ini kali pertama KPPU memeriksa pemasok terkait kasus Carrefour ini. “Kita memang memeriksa Bu Putri selaku ketua asosiasi sembilan pemasok. Paling tidak dia menerima masukan dari produsen lain yang bertindak sebagai vendor,” ujar Dedie Martadisastra, anggota KPPU yang menjadi Ketua tim Pemeriksa kasus ini, Senin (20/4).
Pemeriksaan berlangsung tiga jam lebih. Ini menyiratkan ada pembahasan cukup serius. Sayang, Putri enggan mengungkapkan isi pertemuan itu.
Adapun Dedie menjelaskan, KPPU meminta keterangan dari pemasok soal isi kesepakatan terkini antara pemasok dan Carrefour. KPPU mengajukan sejumlah pertanyaan. “Yang paling banyak berkaitan dengan masalah bagaimana persyaratan yang dibebankan Carrefour ke pemasok, seperti listing fee dan lainnya,” tegas Dedie.
Akan panggil Depdag
Dari hasil pemeriksaan itu, KPPU menyimpulkan pemasok mengalami banyak kesulitan. “Kalau pengusaha menengah saja kesulitan, bagaimana dengan pemasok kecil,” tandas Dedie.
KPPU akan menjadikan keterangan pemasok tersebut sebagai acuan apakah kasus Carrefour akan mereka teruskan atau tidak. KPPU bakal meminta konfirmasi Carrefour kembali berdasar informasi dari pemasok. “Kalau Carrefour mengubah perilaku, kita senang,” kata Deddie.
Menurut rencana, KPPU juga akan segera memanggil Departemen Perdagangan. “Bukan sebagai saksi atau tertuduh, tapi lebih kepada (meminta) pendapat saja,” ujar Tajuddin Nur Said, Komisioner Kasus Carrefour.
Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D. Kadarman hanya memberi komentar singkat soal pemanggilan pemasok itu. “Itu kewenangan KPPU, yang penting bagi kami, pemeriksaan berjalan objektif, independen, dan profesional,” ujarnya.
Menurut bekas anggota KPPU Pande Raja Silalahi, jika KPPU dan Carrefour tetap sama-sama bersikukuh, bisa dipastikan bahwa kasus ini akan berujung ke meja hijau. “Biar pengadilan yang memutuskan apa Carrefour bersalah atau tidak,” jelasnya.
Epung Saepudin, Anastasia Lilin Yuliantina KONTAN
Artikel Menarik Lainnya:
Bergabung Yuk!!
IndocashregisterIndocashregister
Mesin Kasir OnlineMesin Kasir Online
Video Panduan KamiVideo Panduan Kami
Berita Tekini
-
Gawat! Kini Hotel di Bandung Mulai Padat
May 18, 2012 -
Berkembangnya Ekonomi RI Hanya Masalah Waktu, Benarkah?
May 16, 2012 -
Trik Jitu Merintis UKM Sukses
May 15, 2012 -
Sosok Bisnis Terkaya, Justru Sering Langgar Hak Cipta?
May 14, 2012 -
Pedagang Kecil Dilatih Bisnis Ritel Oleh Aprindo
May 12, 2012
Popular News
Facebook Kami
Mesin Kasir News
- Special Gift for Mini Printer Epson TM-U220PD
- New Entry Receipt Printer Epson TM-T88IV
- Bursa Diskon Untuk Epson TM-295
- Discount Mini Printer Matrix Point P7645
- Serba Murah Mini Printer Kasir Matrix Point D30
- Best Seller Barcode Printer Zebra GX-430T Ethernet
- Limited Product Barcode Printer Zebra GK-420T
- Special Price for Zebra GK-420 T Ethernet
- Free Gift Only Barcode Printer Zebra 105SL
- Best Seller Barcode Printer Toshiba (TEC) BSX5 300dpi

