7-Eleven masuk tanpa mendaftar waralaba @ Mesin Kasir

Selama 2 tahun terakhir ini berita akan masuknya 7-Eleven ke Indonesia gencar terdengar, tetapi seiring dengan isu kendala yang diembuskan, ketegasan masuknya peritel raksasa dunia format gerai kecil itu baru diperoleh pada April 2009.

7-Eleven, Inc yang kabarnya berminat masuk melalui penamaman modal asing terjegal daftar negatif investasi. Karena regulasi itu tidak memperbolehkan PMA untuk melakukan ekspansi di Indonesia dengan gerai modern di bawah 1.200 m2.

7-eleven

7-eleven

Ternyata 7 -Eleven kemudian diketahui menggandeng PT Modern PutraIndonesia yang selama ini mengoperasikan ritel yang terkait dengan kegiatan foto, yaitu Fuji Image Plaza, Fujifilm Digital Imaging, dan MPhoto Studio dan disokong lebih dari 2.000 gerai yang tersebar di Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada PT Bura Efek Indonesia, PT Modern PutraIndonesia meyakini akan bisa membuka gerai 7-Eleven di Jakarta pada tahun ini juga.

Kesepakatan bisnis (MoU) dengan meneken master franchise agreement antara Modern dan 7-Eleven, Inc, kembali mencuatkan pertanyaan: Sudahkah dua pebisnis itu mengantongi izin waralaba atau surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) dari Departemen Perdagangan?

Ketika dikonfirmasi, Depdag menegaskan sampai saat ini belum menerima permohonan dari Modern sebagai penerima waralaba (terwaralaba) utama (master franchisee) dan 7-Eleven, Inc. sebagai pemberi waralaba (pewaralaba) untuk mengurus STPW.

Kejelasan diperoleh dari Public Relations Modern Internasional Neneng Sri Mulyati yang mengatakan gerai 7-Elven yang akan dibangun oleh PT Modern PutraIndonesia adalah toko sendiri, atau gerai yang belum diwaralabakan kepada pihak lain.

Sebuah Gerai Mini Market

Sebuah Gerai Mini Market

Meski 7-Eleven merupakan gerai modern yang dikembangkan dengan sistem waralaba, keputusan Modern dan 7-Eleven untuk tidak mengurus STPW dari Depdag juga tidak menyalahi aturan.

Hal ini mengingat regulasi juga mengizinkannya. Pasal 6 Ayat (2) PP No. 42/2007 menyatakan terwaralaba (utama) yang diberi hak untuk menunjuk terwaralaba lain, harus memiliki dan melaksanakan sendiri paling sedikit satu tempat usaha waralaba.

Jadi sepanjang Modern belum menggandeng investor lainnya, tidak wajib untuk mengurus STPW baik bagi Modern maupun 7-Eleven, Inc.

Ekspansi toko modern 2008
Merek Format Ekspansi (%)
Circle K Convenience store 56,8
Hypermart Hipermarket 31,9
Carrefour Hipermarket 31,6
Alfamart Minimarket 27,5
Super Indo Supermarket 13,1
Foodmart Supermarket -17,4

Sumber: Nielsen Indonesia, 2009

Banyak peminat

Neneng mengatakan bisnis convenience store (minimarket yang lebih banyak menjual makanan dan minuman cepat saji) saat ini berprospek cukup baik di Indonesia, sejalan dengan tuntutan untuk mendapatkan yang serbapraktis dan cepat.

Dia mengungkapkan cukup banyak perusahaan besar dari Indonesia yang berminat untuk menjadi terwaralaba 7-Eleven, menjadi bukti usaha yang diusung perusahaan raksasa tersebut memang menjanjikan.

Survei yang dilakukan Nielsen Indonesia menggambarkan potensi convenience store saat ini di Indonesia cukup besar. Selama 2008 justru format tersebut yang paling ekspansif di dalam negeri.

Tercatat convenience store Circle K mampu menambah jumlah toko selama 2008 sebanyak 56,8%. Persentase ekspansi yang tinggi juga dicapai oleh format hipermarket seperti Carreour dan Hypermart, tapi tetap besarannya hanya sebatas 30%, sedangkan format supermarket malah ada yang negatif.

Mungkin melihat potensi serta perubahan perilaku masyarakat di Indonesia, kembali menggerakkan 7-Eleven untuk melakukan ekspansinya. Perlu dicatat, 20 tahun lalu gerai 7-Eleven pernah hadir di Indonesia, tetapi akhirnya bubar.

Apalagi semua kendala sudah terurai. 7-Eleven telah menunjuk mitra lokalnya. Soal penundaan izin minimarket di DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Gubernur No. 115/2006, 7-Eleven juga mengklaim bisa lolos karena formatnya convenience store yang berbeda dengan minimarket.

Begitu juga soal izin waralaba yang mewajibkan pendaftaran prospektus dan perjanjian, juga tidak wajib dilakukan. Bahkan sepanjang eksklusivitas ekspansi 7-Eleven di Indonesia tetap dipegang, Modern tampaknya bisa saja mengatakan bye bye STPW. (linda.silitonga@bisnis.co.id)

Artikel Menarik Lainnya:

Tidak Ada Kata " Krisis " Bagi Orang Kreatif
Ternyata Hoka Hoka Bento 100% Milik Orang Indonesia Toh....
Matahari Berencana Pisahkan Hypermart Berdiri Sendiri
Merpati Nyaris Order Sukhoi SuperJet 100

18 Comments

  1. ronald says:

    dengan munculnya 7-11 di indonesia menurut saya sangat baik ya…melihat perkembangan zaman yg serba cepat membuat masyarakat pun ingin segala sesuatunya praktis dan instan…7-11 jg akan banyak menarik perhatian masyarakat ini di karenakan 7-11 merupakan sesuatu yg baru di indonesia sehingga besar keinginan masyarakat untuk mengetahui produk-produk apa saja yg di tawarkan 7-11…
    sebagai orang awam saya ingin menanyakan mengenai bagaimana cara atau proses mendapatkan franchise 7-11 apakah rumit atau tidak? terimakasih…

  2. Syukron says:

    saya ingin tahu di mana alamat kantor pusat dari 7-11, karena saya ingin sekali bergabung untuk menjadi bagian dari 7-11..terima kasih

  3. Wiwin says:

    Dimana saya bisa mendapatkan alamat dan no tlp kantor pusat 7 eleven sehingga saya bisa mendapatkan data tentang 7 eleven.. tq

  4. Firstian Adi says:

    ingin tahu bagaimana cara dan syarat untuk franchise 711

  5. habibie says:

    saya ingin tahu alamat lengkap kantor ini secara detail karna saya sangat berminat ingin bergabung di kantor ini saya mohon tolong di beri tahu alam lengkap kantor ini

  6. rifqi says:

    bagaimana cara dan syarat untuk franchise 711…!!!
    saya butuh info detail…termasuk permodalan…!!!
    terimakasih

  7. Priyadi says:

    Saya mohon info syarat (seperti pengalaman & modal) memulai franchise 7-11.
    Saya serius sedang menjajaki bisnis minimarket / convenience store di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

  8. Age Pratama says:

    saya tertarik dengan 7 eleven, mohon informasi alamat dan no telp kantor serta syarat untuk menjadi bagian bisnis 7 eleven. Saya tertarik syarat dan ketentuan ikut waralaba ini. terima kasih.

  9. Putri says:

    berapa harga franchise 7/11? dan bagaimana cara untuk franchise 7/11? mohon infonya

  10. ella joseph says:

    dmana cari info buat franchise 711…thx

  11. Rozalino Geovanny says:

    mau mencari info untuk franchise 711? ada rencana mau kerjasama dgn 7eleven buat di pulau sumatera?

  12. ahmat says:

    saya berencana membuka seven eleven di kalimantan mohon infonya. terimakasih

  13. yacobus pamudji rahardja says:

    saya memiliki tempat strategis di pinggir jalan arteri panjang hook ,ukuran 29x 16 ditambah lahan parkir yg memadai ,dengan ini saya ingin menawarkan kerjasama dengan seven eleven ,sekiranya bpk/ibu ybs berminat bisa menghubungi saya .terimakasih dan salam hormat.popo (0816837737-021 70701369 )

  14. yacobus pamudji rahardja says:

    alamat jelas ,Jl Arteri panjang no 6 kebon jeruk jakarta barat .sdh ada raja buah ,holand bakery .popo (0816837737-02170701369)

  15. ririn says:

    saya sangat tertarik dgn 7-11, bagaimana caranya bisa bergabung dgn waralaba 7-11? adakah no contact yg bisa dihubungi untuk joint 7-11?

  16. vangga rimasekarsari says:

    saya memiliki tempat strategis di kota Serang provinsi BANTEN pinggir jalan ahmad yani (protokol/jalur lintas utama) hook ,ukuran 18×28 ditambah lahan parkir yg memadai ,dengan ini saya ingin menawarkan kerjasama dengan seven eleven ,sekiranya bpk/ibu ybs berminat bisa menghubungi saya .terimakasih dan salam hormat.vangga (0818951115 – 0254 202091)

  17. Vidha Kurnia Risky Utami says:

    Saya ingin membuka usaha & tertarik u/bergabung dengan 7/11, rencana tempat di sekitar daerah Cibubur.. Saya ingin tau requirement apa saja yg diperlukan untuk membuka usaha franchise 7/11 ini.. mohon infonya.. thanks before ;) )..

Leave a Comment