Pedagang Pasar Minta Kaji Ulang Situ Mini Market @ Mesin Kasir
Pedagang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel meminta pemberian Surat Izin Tempat Usaha (SITU) kepada sejumlah mini market perusahaan pengecer (retail) di daerahnya dapat dikaji ulang, karena dinilai menyalahi aturan Depkeu RI.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) OKI, Akhmad Syamsir, di Kayuagung, Rabu, saat diminta komentar terkait kehadiran sejumlah mini market yang berada dekat pasar tradisional di OKI itu.
Syamsir menjelaskan, berdasarkan aturan dari Departemen Perdagangan RI bahwa mini market harus dibangun minimal berjarak tiga kilometer dari pasar tradisional, sehingga tidak mengakibatkan aktivitas jual beli pedagang tradisional menjadi terganggu.
Kenyataannya, lanjut dia, mini market itu, seperti di Kayuagung, justru berdiri di dekat pasar tradisional, sehingga membuat para pedagang di pasar tradisional di daerah itu bisa menjadi kalah bersaing.
“Masyarakat pasti akan lebih memilih berbelanja di mini market ketimbang di pasar tradisional, karena fasilitasnya lebih lengkap dan nyaman dibandingkan di pasar yang dikenal jorok serta sumpek,” ujar Syamsir pula.
Selain itu, harga barang yang dijual di mini market sebagian besar lebih murah dibandingkan di pasar tradisional, mengingat pemesanan barang yang dilakukan pihak mini market selalu dalam jumlah besar.
“Di pasar harga beras kualitas baik bisa mencapai Rp125 ribu per karung (isi 20 kilogram), tetapi kalau di minimarket itu paling mahal Rp115 ribu per karung,” kata dia mencontohkan perbedaan harga mini market dan pasar tradisional itu.
Jika kondisi itu dibiarkan berlarut-larut, kata Syamsir, maka lambat laun ratusan pedagang kaki lima di pasar tradisional yang ada di OKI akan gulung tikar, karena kalah bersaing dengan mini market.
Karena itu, Syamsir mendesak agar Pemkab OKI melalui instansi terkait segera mengkaji ulang SITU pendirian mini market, sehingga tidak merugikan pedagang kaki lima di pasar tradisional.
“Kami bukan minta mini market itu ditutup, tetapi dengan adanya pengkajian ulang SITU tersebut pihak pengelola mini market perusahaan besar itu di Kayuagung akan mematuhi aturan yang ada dengan memindahkan lokasi tempat usahanya jauh dari pasar tradisional,” kata Syamsir lagi.(*)
Artikel Menarik Lainnya:
Bergabung Yuk!!
IndocashregisterIndocashregister
Mesin Kasir OnlineMesin Kasir Online
Video Panduan KamiVideo Panduan Kami
Berita Tekini
-
Inilah Bank Yang Paling Terjangkau Untuk Konsumen Ritel
May 23, 2012 -
Hypermart di Pontianak Heboh Bagikan Voucher Belanja
May 22, 2012 -
Persaingan Tidak Sehat, Sampang Tertibkan Izin Minimarket
May 21, 2012 -
Sibuk Debut via Bursa, Saham Facebook Langsung Terjual 100 Juta
May 19, 2012 -
Gawat! Kini Hotel di Bandung Mulai Padat
May 18, 2012
Popular News
Facebook Kami
Headline News
- Tahukah Bunda? Pelukan Anda Bisa Cerdaskan Si Buah Hati Lho
- Nyata! Bayi Ini Lahir Dari Rahim Ibunya, Sembari Tangan Membondong Alquran
- Tablet Mesin Kasir Android Made In Indonesia Cocok Untuk UKM
- Hah! Ada Duplikat Paul Si Gurita Yang Siap Ramal Euro 2012 ?
- Seraya Tolak Aksi Kontroversialnya, Inilah Jeritan Suara Hati Fans Lady Gaga!
Mesin Kasir News
- Best View Cash Register Sharp XE-A207
- Best Selection Cash Register Sharp ER-A280F
- Best Seller Mesin Kasir Komputer Touch Screen SHARP UP-V5500
- Printed/ Logo Receipt Printer W75MM X 60 500 Roll
- Bursa Diskon Untuk Hand Labeller
- Best Price Barcode Terminal Datalogic Falcon 4420
- Harga Ekonomis Khusus Barcode Terminal Motorola Symbol MC9090
- Best Seller Barcode Terminal Mobicom MC-5380
- Pusat Barcode Terminal Mobicom M5280
- Promo Barcode Terminal Motoro Symbol MC7094

