Ekonomi Kerakyatan di sektor Perdagangan Retail

Mari kita lihat contoh berikut, khususnya perhatian kita berikan kepada sektor perdagangan dengan rantai yang panjang dan melibatkan begitu banyak tenaga kerja.

2500 gerai A..Mart dan 2000 gerai I..Mart tumbuh dalam waktu 10-15 tahun terakhir dan masih terus bertambah dengan pembukaan 2 outlet baru setiap hari, merambah mulai dari daerah perkotaan hingga di pelosok kampung. Di mulai dari Pulau Jawa dan sekarang merambah Sumatera.

Begitu banyak warung, toko kelontong, toko P&D, milik penduduk setempat yang mati karena kalah bersaing. Yang pasti, setiap A..Mart atau I..Mart buka dan hadir di tempat, maka warung, toko di sekitarnya segera mati menyisakan sejumlah orang pemilik toko dan karyawannya menjadi pengangguran dan menjadi miskin.

Kita bisa bayangkan titik akhirnya dari proses ini yaitu hampir seluruh warung, toko P&D akan sirna digantikan oleh gerai-gerai Minimarket Modern ini, yang hanya dimiliki oleh satu orang pengusaha besar, sedikit saham publik (may be nanti kalau sudah IPO) dan suatu equity venture fund asing.

Carrefour, Hypermart, Giant, raksasa hipermarket menyerbu daerah perkotaan dan juga daerah pinggiran kota. Dengan menyajikan pelayanan yang baik, kenyamanan, variasi produk yang beragam, harga yang murah dan berkualitas, maka tentunya konsumen tertarik seperti laron melihat lampu ditengah malam.

Pasar becek/tradisional di dekat hipermarket ini segera mulai sepi dan akhirnya bisa menjadi mati. Sebelum benar-benar mati lalu muncul ide cemerlang, dilakukanlah konversi pasar becek ini (terutama yang milik Pemda, seperti PD Pasar Jaya misalnya) yang dipenuhi pedagang gurem ini, menjadi pasar modern dengan gedung yang mewah dan diundanglah anchor tenantnya: Carrefour, Hypermart, dsbnya.

Sementara para pedagang gurem, tukang sayur, los daging, los ikan, dsbnya., untuk sedikit tujuan public relations, diberikan sedikit tempat, dipojokkan lokasi yang tidak strategis, susah dijangkau konsumen, dan jangan lupa hanya sebagian dari mereka yang sanggup masuk karena harga kiosnya sudah sangat mahal dan melambung tinggi.

Begitulah caranya Pemerintah khususnya Pemda sebuah kota metropolitan menangani ekonomi perdagangan rakyat dikotanya. Kejadian yang sama terjadi juga dikota-kota besar lainnya, dimana pasar becek, pasar tradisional, mati dan hancur karena kehadiran hipermarket ini.

Carrefour milik Perancis, Giant milik Dairy Farm Hongkong, Makro baru saja diakuisisi Group Lotte dari Korea Selatan, yang lainnya yang masih milik pengusaha lokal juga diketahui sedang mencoba untuk dijual ke pihak asing karena sudah kekurangan modal untuk bersaing. Akhirnya, semuanya milik asing, kita akan mempunyai apa ?

Bolehkan Modernisasi ?

Apakah tidak boleh terjadi perbaikan, modernisasi, atau berkembangnya hipermarket disuatu tempat? Jawabannya sangat boleh, asalkan saja usaha itu memberi social benefit yang lebih besar dari social costnya. Misalnya, bila hipermarket itu bertumbuhkembang dari dan dimiliki oleh orang lokal setempat, yang maju berkembang dari bawah mulai dari sebuah warung menjadi toko, lalu dimodernisasi menjadi modern outlet yang lebih besar. Persaingan yang adil akan memberikan pemenang yang alamiah dan dapat diterima oleh semua pihak.

Bolehkah retail chain modern tumbuh? Tentu saja sangat boleh, modernisasi tidak bisa dihindari, tetapi kita harus mengelola proses transformasi modernisasi ini untuk kesejahteraan lebih banyak orang lagi. Yang terjadi di Indonesia, proses modernisasi retail outlet ini dilakukan dengan mengganti pemain lama lokal oleh pemain baru asing atau lokal yang bermodal kuat dan tersentralisasi. Keduanya bertentangan dengan konsep kerakyatan. Karena pemerataan kekayaan terlepas dari tangan orang banyak sehingga menjadi terkonsolidasi ditangan segelintir saja. Seharusnya, gerai-gerai A..Mart, In..Maret, Cir..K, dsbnya ini dimiliki oleh franchisee, yang pengusaha lokal, bekas pemilik warung setempat. Bukannya dimiliki oleh Induk Perusahaannya seperti yang terjadi sekarang. Hanya sebagian kecil gerai mereka sebenarnya ada dalam hubungan franchisor – franchisee.

Gerai MacDonald, Tim Horton, Burger King, Pizza Hut di Amerika Utara sebagian terbesarnya dimiliki oleh individual penduduk lokal setempat, sehingga kehadirannya mensejahterakan ekonomi lokal. MacDonald Corp, induk perusahaan itu sendiri sangat profitable karena mereka memperoleh komisi, bagian penjualan, keuntungan supply bahan baku dari usaha franchiseenya. Nah kalau di Indonesia, pemegang Master Franchisornya KFC, Pizza Hut, McDonalds, dsb. Sangat pelit membagi franchise storenya kepada individual pengusaha lokal, semuanya dikuasai dan dimiliki oleh Master franchisornya, jadilah dia kaya sendiri. Orang lain, pengusaha lokal tidak kebagian apa-apa. Pertanyaannya apakah kebijaksanaan pemerintah dalam mengatur perdagangan ini bersifat kerakyatan ?

Sistem ekonomi ini bekerja seperti vaccum cleaner, uang dari daerah disedot ke Jakarta, lalu kalau Perusahaan itu milik asing, dana keuntungan jadi disedot keluar negeri. Kita dapat apa ?

Akibatnya

1. Membunuh Industri kecil.

Kenaikan Buying Leverage dari pembeli besar (Chain Hipermarket, Chain Minimarket) terhadap para produsen akan membunuh perkembangan industri kecil. Akibat daya beli terkonsolidasi yang besar dari raksasa retail ini, para pemasok barang terutama mereka dari industri kecil, yang tidak memiliki daya tawar yang seimbang akan sangat dirugikan. Mereka ditekan habis dalam hubungan dagangnya. Sudah sangat banyak bukti, termasuk kasus-kasus yang saat ini sedang diselidiki oleh KPPU, yang menunjukkan bahwa trading term (syarat perjanjian pemasokan barang) merugikan hubungan usaha dagang dan dalam jangka panjang akan mengakibatkan dampak lebih luas terhadap perkembangan industri nasional.

1. Terbentuknya struktur ekonomi yang tidak sehat yang ditandai juga oleh konsolidasi kekuatan pada sisi supply (produsen) yang akan jatuh ketangan pengusaha besar, dikarenakan mereka mampu menandingi kekuatan membeli (buying power) retail chain modern ini.

3. Terjadi pemiskinan akibat terlepasnya kekayaan (wealth) dari tangan ratusan ribu pemilik toko, warung, kios, los di pasar, jatuh ke tangan segelintir orang, terutama asing, yang bermodal kuat. Ini akan mengakibatkan kenaikkan angka kemiskinan, terlepasnya kesempatan kerja, dan permasalahan sosial lainnya. Adalah ilusi yang mengatakan bahwa retail modern menciptakan lapangan kerja. Nyatanya, modernisasi itu disertai oleh economic of scale dan kenaikkan efisiensi, yang dapat dibuktikan dengan berkurangnya tenaga kerja yang dipekerjakan oleh sektor retail modern dibandingkan dengan sektor retail tradisional (non-modern) .

Saya jadi bingung, kita ini sudah kalah disektor manufakturing, eh perdagangannya juga diserahkan kepada asing.

Bukannya kita menerapkan Negative List dan menerapkan Barrier Bersyarat terhadap masuknya kekuatan besar yang merugikan, kita malahan membuka lebar-lebar pintu untuk masuknya predatory behaviour kedalam sistem ekonomi kita. Indonesia takut oleh WTO ?, Kenapa kita mesti takut dibilang tidak fair !

USA, biangnya perdagangan bebas dan Mbahnya Kapitalisme saja menerapkan barrier yang tegas-tegas. Kita lihat bagaimana barrier sangat tinggi dipasang oleh USDA untuk melindungi pengusaha lobster di Gloucester, MA dari serbuan lobster dari Peru misalnya. State Government dengan strict melarang penggunaan barang import dalam proyek-proyek yang menggunakan dana stimulus US$ 700 Milyar, sampai-sampai Canada sewot dan marah karena perjanjian NAFTA terang-terangan dilanggar USA. Belum lagi saat CNOOC mencoba untuk membeli perusahaan minyak America UNOCAL, Congress langsung membloknya.

Jelas sekali kita lihat bahwa wajah perekonomian Amerika sangat pro dan melindungi ekonomi dalam negerinya. Mereka sangat menjaga harmonisasi penyebaran pendapatan. Tidak ada persaingan “Super Liberal” dan “Hukum Rimba” seperti di sektor perdagangan di Indonesia ini.

15 Tahun adalah masa pemerintahan Suharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY-Kalla. Semuanya berkuasa dan memiliki andil sedikit banyak pada terjadinya proses kerusakan ekonomi kerakyatan ini. Sekarang mereka yang berkompetisi untuk jadi Presiden RI 2009-2014 semuanya berbicara ekonomi kerakyatan. Mana bukti track record bahwa mereka pro ekonomi kerakyatan ?.
oleh: jakarta 45

Artikel Menarik Lainnya:

Franchise Syariah @ Mesin Kasir
Harga Pertamax Paling Mahal ... dimana yang salah?
Minimarket Tanpa Ijin Marak Bermunculan di Surabaya
Para "Gayus Muda" Telah Lahir

1 Comment

  1. mang ujang says:

    ayooo…. abah prabowo atawa ki warnohardjo… dukung rakyat leutik.. , rakyat leutik di belakang kalian!! bangun ekonomi kerakyatan yang rakyat untuk rakyat. ;)

Leave a Comment