JAKARTA – Kekhawatiran Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) mengenai PP No 42/2007 semakin nyata. PP mengenai waralaba tidak mampu mendongkrak pengusaha lokal.
Buktinya, selama 2007 lalu, franchise asing justru yang tumbuh subur di Tanah Air. Berdasarkan data yang Ketua AFI Anang Sukandar, hingga akhir tahun lalu bisnis franchise lokal hanya diramaikan oleh 60 unit usaha.
“Sedangkan asing hingga 250 unit usaha,” keluhnya, dalam seminar Info Franchise Forum, di Semanggi Expo, Kawasan Terpadu SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (9/2/2008).
Anang memprediksikan, untuk tahun ini bisnis franchise hanya akan tumbuh dua persen saja. Sedangkan asing mampu berkembang hingga 10 persen. “Jadi jumlahnya hingga 275 unit, sedangkan dalam negeri hanya 72 unit usaha,” ujarnya.
Secara keseluruhan, saat ini terdapat 450 merek dagang waralaba. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu franchies dan bisnis oportunity. Di mana, sekira 390 di antaranya ternyata merupakan bisnis oportuninty dan sisanya bisnis franchise. (rhs-okezone)







0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.