Mesin Kasir | Barcode | Ritel

Babak Baru KPPU VS Carrefour Pasca Akuisisi Oleh Pengusaha Israel

Juni 27, 2009 · & Komentar

Carrefour ditangan pemilik baru akan lebih agresif

Carrefour ditangan pemilik baru akan lebih agresif

Setelah miliarder Israel Nochi Dankner masuk ke Carrefour SA, peritel asal Prancis itu diprediksi semakin agresif melakukan ekspansi usaha, termasuk Indonesia. Tanpa intervensi dan ketegasan pemerintah, kepakan sayap peritel asing itu bisa menghimpit keberadaan pasar tradisional dan pedagang kecil.

Di Indonesia, lewat bendera PT Carrefour Indonesia (Carrefour), peritel yang bermarkas di Paris itu  terlihat agresif membuka gerai yang berlokasi di tengah kota dan berdekatan dengan pasar tradisional. Hal itu terlihat di wilayah Jakarta, Depok, dan Tanggerang.

“Selama ini, pemerintah terkesan memproteksi keberadaan Carrefour, sehingga para pedagang kecil dan menengah, apalagi pasar tradisional, semakin tergusur. Kedepan, siapa pun presiden yang terpilih nanti harus memberikan perlindungan khusus terhadap industri ritel dalam negeri,” ujar Anwar Sanusi, wakil ketua Komisi VI DPR, kepada Investor Daily di Jakarta, Kamis (25/6).

Hal senada diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir, anggota Komisi VI DPR dari FPDIP Hasto Kristianto, dan ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Sri Adiningsih. Mereka dihubungi Investor Daily secara terpisah di Jakarta, Kamis (25/6).

Nochi Dankner  membeli saham Carrefour SA melalui Koor Industries Ltd.  Miliarder Israel itu telah siap menggelontorkan dana 3,5 miliar shekel (US$ 885 juta) untuk menguasai  3% saham Carrefour SA.

Sebuah Gerai Carrefour di Perancisl negara asalnya

Sebuah Gerai Carrefour di Perancisl negara asalnya

Nantinya, Koor akan menguasai 3,25% saham peritel terbesar di Eropa itu. Meski hanya 3,25%, Koor akan menjadi pemegang saham terbesar kedua Carrefour setelah Blue Capital, perusahaan yang dikontrol oleh Bernard Arnault dan Colony Capital LLC. Blue Capital saat ini menguasai sekitar 14% saham Carrefour.

Hingga kini, Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan Kadarman mengaku belum menerima rincian apapun terkait transaksi Koor dengan Carrefour. “Carrefour adalah perusahaan terbuka. Pihak eksternal dapat membeli saham melalui bursa saham,” tegas dia.

Dia menegaskan, rencana bisnis yang sudah dirancang Carrefour Indonesia tetap berjalan seperti biasanya. “Tentunya (bisnis berjalan seperti biasa),” kata Irawan.

Masuknya miliarder Israel ke Carrefour, menurut Anwar Sanusi, bukan semata-mata masalah bisnis, tapi sudah bersifat politis. Terlebih lagi, pemerintah Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan negara itu.

“Karena itu, kepemilikan saham Israel di Carrefour perlu diteliti karena bila tidak dikhawatirkan berdampak negetif terhadap pemerintah Indonesia,” kata dia.

Pemerintah memang telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional. Namun, peraturan itu dinilai kurang melindungi para pedagang tradisional.

“Sejak awal pemerintah terkesan memihak pada kepentingan bisnis ritel asing untuk menguasai pangsa pasar dalam negeri tanpa memberikan perlindungan khusus kepada prusahaan ritel dalam negeri,” ujar Azwar.

Komisi VI DPR akan memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk meminta pertanggungjawaban, terkait keberadaan Carrefour di Indonesia. “Komisi VI DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan KPPU, sekaligus masalah ini akan saya persoalkan. DPR tetap memiliki komitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang semakin terpinggirkan dengan masuknya bisnis ritel asing,” tegas Anwar Sanusia.

Hasto Kristianto menambahkan, masuknya perusahaan Israel dalam kepemilikan saham Carrefour bukanlah sesuatu yang aneh. Peritel asal Prancis itu punya kesempatan untuk menarik siapa saja. “Kalau mau diusut, semua ini disebabkan kelalaian pemerintah yang terlalu tunduk kepada asing dan membiarkan Carrefour melakukan praktik monopoli bisnis ritel dalam negeri,” jelas dia.

Sejak pemerintah memproteksi keberadaan Carrefour di Indonesia, menurut Hasto, para pedagang kecil dan pasar tradisional semakin tergusur. Bahkan, Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI) sudah berulang kali mendesak pemerintah merevisi perpres tersebut.

Dia menilai, Perpres 112 justru membuka peluang para peritel asing untuk melakukan monopoli dan mendominasi bisnis ritel dalam negeri. “Bahkan, FOPPI mencatat terjadi penyusutan pasar tradisional sebesar 8% per tahun di seluruh Indonesia menyusul makin berkembangnya pasar modern yang pertumbuhannya mencapai 31,4% per tahun,” ujar dia.

Menurun

Husna Zahir juga melihat, keberadaan pasar tradisional sudah jauh menurun dibandingkan pasar moderen. Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) seperti DKI Jakarta, harus tegas dalam menerapkan aturan, termasuk masalah zonasi. “Faktanya, ada yang berdiri di kawasan pemukiman dan dekat dengan pasar tradisional,” kata dia.

Husna yakin, pasar tradisional bisa ditata dan diatur. “Buktinya ada pasar tradisional yang bisa dibikin nyaman dan bersih,” ujar dia.

Menurut Sri Adiningsih, aksi perusahaan Israel itu merupakan strategi bisnis, sedangkan tujuan penjualan saham tidak diketahui untuk alokasi ekspansi atau tidak. Secara de facto, Carrefour merupakan salah satu peritel asing yang ekspansif di Indonesia. “Kita memang tidak mungkin melarang sektor bisnis berekspansi.

Yang penting adalah bagaimana pemerintah mengatur sehingga supermarket atau hipermarket raksasa tidak mematikan UMKM, toko, dan pedagang tradisional. Amerika Serikat tidak mengizinkan hipermarket di dalam kota, sehingga ekspansi yang berpotensi mematikan bisnis tradisional dapat dihindari,” papar Sri Adiningsih.

Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Benyamin Mailool tidak menepis kemungkinan Carrefour bakal lebih agresif di Asia Pasifik, termasuk di Indonesia. Selama dikelola dengan baik, pasar tradisional tak perlu khawatir terhadap ekspansi Carrefour itu.

“Ekspansifnya Carrefour bisa saja mematikan pasar tradisional, namun bisa juga tidak. Matinya pasar tradisional bukan karena pasar modern, tergantung infrastruktur dan pengelolaan pasar tradisional,” jelas dia.

Menurut dia, ekspansi Carrefour merupakan hal lumrah. ”Para peritel kita juga ekspansi jaringan. Siapa pun jika tidak berbenah akan tumbang, bukan hanya pasar tradisional tapi juga pasar moderen,” tukas Benyamin.

KPPU Lanjutkan Perkara

Komisioner KPPU Dedie S Martadisastra menilai, aksi miliarder Israel membeli saham Carrefour SA tidak berdampak signifikan bagi Indonesia. Alasannya, pembelian saham itu terjadi di luar Indonesia. KPPU tidak dalam posisi untuk menilai aksi korporasi itu, terutama dari segi ekonomi politik.

“Selain itu, saham yang dibeli relatif kecil yakni sekitar 3% sehingga tidak memberi posisi signifikan bagi pembeli dalam pengelolaan atau kebijakan manajemen,”” tutur Dedie di Jakarta saat dihubungi Investor Daily, Kamis (25/6).

Dia menegaskan, KPPU tetap melanjutkan penyelesaian perkara dugaan monopoli oleh Carrefour di Indonesia.  KPPU meminta semua pihak tunduk kepada aturan hukum yang berlaku. Hal itu itu sesuai dengan wewenang dan tugas KPPU. “KPPU fokus berada pada jalur yang benar sesuai prosedur standar operasi,” papar Dedie.

Carrefour Group, Prancis yang menempati posisi nomor dua dunia, pada 2008, keuntungan bersihnya menurun hampir 45% karena permintaan pada semester ke dua 2008 turun sehubungan dengan pelemahan ekonomi global.

Keuntungan bersih turun 44,7% menjadi 1,27 miliar euro atau setara US$ 1,60 miliar, sedangkan pendapatan sebelum bunga dan pajak turun 16,8% menjadi 2,77 miliar euro.  “Kami perkirakan kondisi sulit pada 2009,” kata direktur keuangan perusahaan Carrefour Group Eric Reiss, beberapa waktu lalu. Menurut dia, konsumsi cenderung belum membaik di banding dengan 2008.

Prancis sebagai pusat bisnis Carrefour, menyumbang sekitar 40% dari total penjualan.

Kategori: artikel · berita
Ditandai: , , , , , , , , , , , ,

7 tanggapan so far ↓

  • bangun // Juni 27, 2009 pada 11:37 am

    memangnya kenapa? ga boleh? indonesia negara bebas, merdeka, dan berdaulat. siapapun boleh buka usaha di indonesia. jangan ada sentimen apapun, apalagi iri . yang penting bagi masyarakat bisa belanja dengan harga yang relatif murah dan kualitas bagus. siapapun pemilik warung itu.

  • weby // Juni 29, 2009 pada 11:19 am

    Yang pasti ngga ada yang bisa melawan kehebatan Israel karena memang baik di Quran dan Alkitab bangsa ini sudah dipilih sama Allah jadi hasil karya mereka saat ini tidak bisa dipungkiri, tapi mereka juga nantinya akan mendapatkan hukumannya dari Tuhan. Yang penting ngga usah dikait-kaitkan dengan agama lah. Karena semua teknologi dan yang dipake di Indonesia itu pasti ada berbau yahudinya baik langsung maupun tidak langsung. Di Iran dan palestina aja ada yahudinya piye toh. Yang penting Indonesia maju jadi bangsa yang makmur dan sejahtera aja itu aja yang penting.

  • abut // Juni 29, 2009 pada 11:47 am

    bato kawan

  • MKIOSONLINE // Juni 29, 2009 pada 3:36 pm

    ada baiknya kita harus mengerti tentang ekonomi,seharusnya pengusaha indonesia harus siap bersaing secara terbuka tampa ada sentimen

  • yoeyoen // Juni 29, 2009 pada 7:41 pm

    Coba teman-teman renungkan dan telah lebih lanjut berita ini,utamanya untuk teman-teman ex alfa

  • nurbiantoro // Juni 29, 2009 pada 9:28 pm

    strategi neo-liberalisme, perusahaan bermodal raksasa menjual dengan harga sangat murah dan berani merugi demi menggulung-tikarkan perusahaan kecil (termasuk pasar-pasar tradisional), dan ketika perusahaan kecil bangkrut mereka akan memonopoli pasar. ketika monopoli terjadi mereka memainkan harga. apakah ini sehat? telah begitu banyak perusahaan dalam negeri dirusak, mati. makin banyak pengagguran padahal uang sebagian besar masuk ke asing. kalau ini mau dijadikan bebas, bisa habis kekayaan negara besar Indonesia ini. Neo Liberalisme sebenarnya bentuk PENJAJAHAN BARU.

  • KARYAWAN CARREFOUR // Juli 3, 2009 pada 12:31 am

    KALAU ANDA INGIN TAHU BAGAIMANA PERILAKU CARREFOUR SEBENARNYA, COBALAH BERTANYA DENGAN KARYAWAN CARREFOUR DI LEVEL BAWAH ATAU KARYAWAN CARREFOUR EX ALFA. APAPUN DIHALALKAN UNTUK MENGERUK UNTUNG YANG BESAR. COBA TANYA JUGA KEPADA SUPPLIER2 LOKAL YANG MEMASOK BARANG KE CARREFOUR. ATAU KALO CARREFOUR MAU JUJUR, TANYAKAN BERAPA SUPPLIER YANG ‘MATI’ KARENA ULAHNYA.

Tinggalkan sebuah Komentar