Pemerintah Kembangkan Madura Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Infrastruktur untuk kawasan ekonomi harus diperhatikan

Infrastruktur untuk kawasan ekonomi harus diperhatikan

Pemerintah menyiapkan 24 wilayah menjadi lokasi kawasan ekonomi khusus (KEK). Dari jumlah tersebut, 23 wilayah diusulkan oleh pemerintah daerah dan satu wilayah yaitu Madura disiapkan menjadi KEK oleh pemerintah pusat.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono menjelaskan, implementasi KEK masih dalam proses rancangan undang-undang KEK kini masih dibahas pemerintah dan DPR. ”Kami menargetkan UU KEK bisa disahkan September 2009,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (10/7).

Dia menjelaskan, jumlah wilayah calon KEK dari terus bertambah sesuai dengan proposal yang diajukan daerah. ”Sebelumnya ada 18 wilayah, kemudian bertambah menjadi 22 lalu, dan saat ini ada 24 wilayah calon KEK,” tutur dia.

Menurut Bambang, pembentukan KEK sangat tergantung kesiapan daerah, sehingga bukan dari pemerintah yang menentukan. ”Dalam ketentuan KEK ada berbagai kreteria khusus bagi wilayah calon KEK,” ujar dia.
Stimulus Infrastruktur

Terkait stimulus infrastruktur Rp 12,2 triliun, Bambang mengatakan, pemerintah optimistis sampai  akhir 2009 bisa terealisasi sampai 100%. Saat ini, realisasi stimulus baru mencapai sekitar  2% dari target.

Selain itu, dia menilai, anggaran reguler yang telah ditetapkan dalam APBN untuk infrastruktur juga bisa dianggap sebagai stimulus. “Anggaran Rp 62 triliun untuk lima kementrian lembaga ( K/L) itu juga bisa disebut stimulus. Meskipun itu merupakan anggaran reguler. Anggaran ini mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangaan kerja”, ujar dia.

Menurut dia, pengalokasian anggaran infrastruktur tergantung pada prioritas masing-masing kementerian/lembaga (K/L), selain kapasitas institusi tersebut. Jika  anggaran proyek infrastruktur belum terserap sebaiknya dialihkan ke proyek lain.
“Misalnya ada tender owner estimate Rp 100 miliar, ternyata yang menang Rp 90 miliar, sehingga ada sisia Rp 10 miliar. Nah ini kan lumayan untuk bisa membiayai sektor lainnya,” ungkap Bambang.

Berdasarkan data Bappenas, kebutuhan investasi infrastruktur untuk lima tahun  (2009-2014) sebesar  Rp  1.420 triliun. Kebutuhan ini meningkat  Rp 120 triliun dibandingkan  2005 senilai  Rp 1.300 triliun. Peningkatan kebutuhan itu juga karena adanya  carry over proyek, terutama kerja sama pemerintah-swasta atau private partnership project (PPP).

Penjamin Infrastruktur

Bambang juga menjelaskan soal lembaga penjamin  infrastruktur yang ditargetkan terbentuk pada  akhir Juli ini. Hal itu sesuai dengan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5  Tahun 2008 mengenai  Program Ekonomi 2008-2009.
“Modal dasar untuk ini sudah tersedia. Lembaga ini akan berdiri di bawah Departemen Keuangan (Depkeu), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” kata Bambang.

Mengenai rencana pendirian  anak usaha SMI, Bambang mengatakan,  hal itu masih dalam proses. Menurut dia,  anak usaha tersebut akan berdiri pada Agustus 2009 dengan nama Indonesia Infrastructure Fund (IIF).

Sebelumnya Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) berkomitmen untuk  membantu pendirian anak usaha tersebut. SMI  akan mengeluarkan dana senilai Rp 600 miliar untuk modal IIF.

Bambang menjelaskan, mengenai pembentukan anak usaha tersebut tinggal menyelesaikan masalah teknis. “Pada prinsipnya semakin banyak infrastructure fund akan semakin mudah, yang penting kecocokannya saja”, ujar dia. (c131/investor)

Artikel Menarik Lain:

You can leave a response, or trackback from your own site.

One Response to “Pemerintah Kembangkan Madura Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)”

  1. feri akbar says:

    saya sangat setuju dg program pemenintah ttg KEK itu krn sangat berdampak positif untuk daerah tersebut guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja yang luas. pemkab bangka tengah juga diusulkan untuk menjadi kawasan KEK dan pemda kami sangat berharap agar kawasan tsb dpat ditetapkan menjadi KEK oleh pemerintah pusat.

    trims,

    feri akbar

Leave a Reply