Sebanyak 15 bank papan atas bersepakat untuk menurunkan tingkat suku bunga simpanan. Langkah itu sebagai upaya menyelaraskan suku bunga simpanan di perbankan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate).

Suku bunga perbankan turun, ekonomi menggeliat

Suku bunga perbankan turun, ekonomi menggeliat

Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Agus Martowardojo mengatakan, kesepakatan itu terwujud dalam pertemuan 15 bank yang difasilitasi BI di Jakarta Kamis (20/8). “15 Bank telah menyepakati untuk menyesuaikan tingkat suku bunga dana pihak ketiga (DPK) selaras dengan BI rate,” ujar Ketua Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) itu di Jakarta, Kamis (20/8).

Namun, Agus tidak menyebutkan target penurunan suku bunga yang bakal dicapai. Hingga kini, suku bunga deposito perbankan rata-rata masih bertengger di kisaran 9,53%, bahkan ada bank yang menawarkan bunga khusus hingga 12-13%. Sementara itu, suku bunga kredit modal kerja masih bertengger di kisaran 14,96%.

Padahal, sejak awal tahun ini, BI rate telah turun 250 basis poin ke posisi 6,5%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah menurunkan suku bunga penjaminan 7%.

Sebelumnya, sejumlah bankir mengaku kesulitan menurunkan suku bunga deposito dengan dua alasan utama. Pertama, penyebaran dana di perbankan tidak merata. Kedua, bank takut kehilangan deposan besar yang tetap menginginkan bunga tinggi. Per Juni 2009, data BI menunjukkan, dari total DPK perbankan sebesar Rp 1.786 triliun, simpanan dalam bentuk deposito mencapai Rp 862 triliun (48%).

Menurut Agus, ke-15 bank itu bersepakat untuk menurunkan suku bunga simpanan agar biaya dana (cost of fund) bisa turun. Dengan demikian, suku bunga kredit pun bisa turun. Ke-15 bank itu antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan PT Bank Danamon Tbk. “Penyesuaian suku bunga itu diperkirakan dapat tercapai dalam tiga bulan ke depan,” jelas direktur utama Bank Mandiri itu.

Dukungan Kebijakan

Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution menyambut positif kesepakatan 15 papan atas itu. Bahkan, BI bersama pemerintah siap membuat kebijakan lebih tegas untuk mempercepat penurunan suku bunga. “Kalau memang ada hal-hal yang perlu suatu kebijakan tambahan, kami akan lakukan,” ujar Sri Mulyani yang juga menjabat menteri keuangan itu.

Menurut Menkeu, kebijakan itu bisa terkait dengan instrumen surat berharga seperti surat utang negara (SUN). “Kami akan tetap melihat seluruh struktur pembentukan suku bunga di dalam surat berharga. Kalau memang ada hal yang perlu suatu policy untuk bisa mempengaruhi, akan kami lakukan,” tutur dia.

Selaku regulator perbankan, Darmin menambahkan, bank sentral akan ikut mengawasi implementasi kesepakatan tersebut. “Soal sanksi pasti ada, tapi lebih ke arah complience bank itu. Mereka kan sudah sepakat, kalau melanggar, kami persilakan bank yang dananya ditarik itu melapor,” kata Darmin.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga mendukung kesepakatan 15 bank tersebut. Kementerian BUMN akan mendorong bank-bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga. Bahkan, Bank Mandiri sudah memelopori penurunan suku bunga tersebut.

“Namun, penurunan suku bunga tersebut terkendala adanya para deposan yang memiliki hubungan baik dengan bank,” jelas dia.

Wakil Dirut BCA Jahja Setiatmadja menjelaskan, ke-15 bank akan mematok angka masimimum suku bunga khusus bagi deposan. Namun, dia enggan menyebutkan patokan bunga khusus tersebut. “Tiga bulan kemudian akan dikurangi special rate tapi tidak di bawah bunga LPS. Yang dipakai adalah benchmark BI rate,” kilah dia.

Setelah pertemuan 15 bank besar itu, menurut Jahja, BI akan mengumpulkan bank-bank asing untuk mengikuti kesepakatan tersebut. “Suku bunga deposito BCA saat ini sudah di bawah kesepakatan, suku bunga kredit kami juga di bawah bank lain,” kata dia.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basyir optimistis, suku bunga deposito bisa single digit.  Mengingat hal ini merupakan kesepakatan bersama, dia meminta BI untuk menegur bank yang melanggar kesepakatan tersebut.

Wakil Dirut Bank Danamon Jos Luhukay berharap, kesepakatan ini bisa menyentuh seluruh bank di Indonesia. Keterlibatan BI dalam kesepakatan ini akan mendorong seluruh bank untuk mengikuti penurunan suku bunga. “Bank Danamon juga ikut dalam pertemuan tersebut. Kami sepakat untuk menyesuaikan tingkat suku bunga deposito dengan tingkat suku bunga acuan BI, ” jelas dia.

Hentikan Perang Bunga

Meski telah bersepakat, Direktur Bank Mega Kostaman Thayib mengingatkan perbankan agar berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan itu. “Yang penting adalah semua harus menjalankan keputusan ini. Kalau tidak kompak nanti bisa bubar lagi, jadi harus benar-benar di jalankan. Ditakutkan nantinya ada saja alasan untuk tidak menurunkan suku bunganya, seperti alasan likuiditas dan lain-lain,” kata Kostaman.

Dia menjelaskan, kesepakatan bersama ini merupakan inisiatif perbankan dan BI untuk menghentikan perang bunga yang terus terjadi. Kesepakatan ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan sektor riil di Indonesia.

“Kalau tidak sepakat akan terjadi perang bunga terus, ini kan tidak baik untuk perekonomian secara keseluruhan terutama untuk pertumbuhan sektor riil,” tegas Kostaman.

Direktur Bank BTN Saut Pardede berharap pemerintah untuk mendukung kesepakatan tersebut. Sebab, nasabah deposito besar adalah badan usaha milik negara (BUMN). Kesepakatan ini harus diikuti dengan peraturan yang jelas, agar semua bank benar-benar menurunkan suku bunga. “Jadi nasabah pun tidak punya pilihan lain,” tambah Saut.

Saut optimistis, penurunan suku bunga deposito akan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit. “Jika kesepakatan ini benar-benar berjalan, saya pikir dalam satu atau dua bulan mendatang suku bunga kredit akan turun 1%,” kata Saut.

Direktur PT Bank Bumiputera Tbk Tay Un Soo juga menyambut baik kesepakatan tersebut. Penurunan suku bunga deposito akan mendorong akselerasi kredit semakin kencang. “Persaingan antarbank akan terbuka kembali. Bank-bank menengah ke bawah otomatis akan menyesuaikan bunganya,”jelas dia.

Agar kesepakatan itu efektif, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa juga menilai perlunya peraturan dan sanksi yang jelas. Bila perlu, bank harus menyesuaikan bunga simpanan dengan suku bunga penjaminan. “Bank harus dipaksa ikut LPS,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, penurunan tersebut harus serentak. “Kesepakatan itu juga harus diikuti oleh semua (bank), jangan ada yang bandel,” kata Erwin.

Namun menurut Erwin, kesepakatan ini belum tentu meningkatkan permintaan kredit. “Tergantung dari bank mau berapa banyak melempar kredit ke pasar,” kata Erwin. Bank, menurut Erwin, masih berhati-hati untuk menyalurkan kredit ke sektor tertentu. (c129/c139/ean/rav/Investor)