Persekongkolan Pengusaha dan Pejabat Membuat Ekonomi Indonesia Semakin Terpuruk

Kasus Bank Century adalah salah satu contoh konspirasi pejabat dan pengusaha

Kasus Bank Century adalah salah satu contoh konspirasi pejabat dan pengusaha

Persekongkolan pengusaha-pejabat masih tetap marak, bahkan  di era reformasi ini. Itulah yang membuat daya saing ekonomi  Indonesia menjadi begitu lemah. Cukup menarik menyimak beberapa kasus yang hangat dibicarakan belakangan, di mana adanya kongkalikong antara pengusaha dan  penguasa. Coba simak saja kasus Bank Century yang paling menghebohkan itu.

Dalam kasus Century, penguasa dengan otoritas yang dimilikinya berhasil menyalurkan dana talangan ke bank tersebut untuk memperkuat keuangan bank tersebut. Sayangnya, dana yang disalurkan oleh penguasa itu dialihkan ke luar negeri oleh si pengusaha bank tersebut, dengan nilai hampir sebesar Rp 7 triliun.

Pengusaha tersebut bermain sendiri ataukah ada orang kuat di balik perpindahan dana triliunan itu? Entahlah, tapi sejumlah pengamat meyakini  kasus Century sama dengan kasus  Bank Bali. Artinya, pasti ada persekongkolan antara pengusaha, pejabat, dan orang dalam bank. Kasus seperti ini memang sudah sering terjadi, bahkan selama era reformasi ini.  Persekongkolan antara pengusaha dan pejabat publik, seperti menteri, gubernur, wakil rakyat maupun tingkat staf di tingkatan pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah, masih begitu mudahnya kita jumpai dalam masyarakat.

Polanya sama dan motifnya pun masih sama, yakni adanya tetesan rejeki dari para pengusaha untuk para pejabat atau penguasa. Sebaliknya, bagi pengusaha, seberapa pun servis sang oknum pejabat, yang penting perusahaannya terus berjalan dan keuntungan tetap masih bisa diraih.

Kroni Kapitalisme

Pada awal Orde Baru,  persekutuan bisnis-penguasa cuma dilakukan beberapa gelintir orang dekat pemerintah yang diberi konsesi untuk menjalankan roda perekonomian. Logika ini didukung oleh keyakinan akan teori trickle down effect, yang menganggap bahwa kalau terjadi pertumbuhan ekonomi pasti tetesannya akan ikut mengalir dengan sendirinya.

Kondisi semakin parah karena pengusaha bisa mengatur aparat penegak hukum dengan uang

Kondisi semakin parah karena pengusaha bisa mengatur aparat penegak hukum dengan uang

Karena itu, sejak awal praktik dunia bisnis di Indonesia memang telah dirancang sangat monopolistis dan tentunya hanya menguntungkan sedikit pihak. Pola pemikiran seperti itu dipandang merupakan jalan paling mudah untuk menggerakkan kegiatan ekonomi daripada harus melibatkan sekian banyak pemain dengan kemampuan yang berlainan.

Dalam literatur ekonomi politik, perilaku semacam itu disebut dengan istilah redistributive combines, yakni regulasi dibuat sebagai instrumen untuk bagi-bagi kue ekonomi di lingkaran elite kekuasaan. Selebihnya, negara juga memiliki keuntungan karena terdapatnya sifat “patron-klien” dari hubungannya dengan dunia usaha. Di sini negara mendonasikan perlindungan terhadap proses produksi dengan menyediakan jaminan perangkat hukum guna melicinkan aktivitas ekonomi dunia usaha.

Sebaliknya, dunia usaha memberikan imbalan berupa pendapatan yang cukup tinggi kepada negara dalam bentuk pajak, maupun terhadap oknum-oknum birokrasi berupa upeti. Praktik relasi antara kekuasaan dengan dunia usaha semacam itu disebut dengan istilah crony capitalism atau erzats capitalism.

Simbiose mutualisme itulah yang melanggengkan hubungan antara kekuasaan dengan dunia usaha dalam menjalankan roda perekonomian. Dinamika dua faktor itulah yang banyak memengaruhi pembentukan struktur pasar di Indonesia, sehingga daya saing ekonomi  menjadi begitu lemah.

Selain itu, fakta lain menegaskan bahwa era konglomerasi di Indonesia  dipicu oleh munculnya pengusaha-pengusaha muda  yang umumnya adalah anak-anak dari para pejabat birokrasi atau yang mempunyai koneksi tertentu dengan orang-orang dalam pemerintahan. Pengusaha-pengusaha inilah yang kemudian disebut dengan istilah business client alias pengusaha klien.

Pengusaha-pengusaha ini beroperasi dengan dukungan dan proteksi dari berbagai jaringan kekuasaan pemerintah. Pada umumnya mereka mempunyai patron dalam kelompok kekuasaan birokrasi. Pengusaha jenis ini menjalankan kegiatan ekonomi dari tender-tender proyek pemerintah dan fasilitas khusus (monopoli, tata niaga, konsesi) yang diperoleh dari aktivitas lobi.

Akibat ketergantungannya yang amat tinggi dari sang patron, biasanya bila posisi kekuasaan sang patron sedang melorot,  maka bisnis mereka pun ikut surut.

Rasuki Pilkada

Desentralisasi ekonomi dan politik yang dijalankan hampir satu dasawarsa telah mengubah wajah Indonesia dalam banyak hal. Salah satu yang paling mencolok adalah partisipasi langsung rakyat dalam memilih pemimpin pemerintahan secara langsung (pusat dan daerah). Dalam perspektif politik, proses ini sangat bermakna,  karena setiap suara rakyat dipertimbangkan dalam penentuan pemimpin pemerintahan.

Itulah makanya, dalam setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada), misalnya, nyaris tidak terhindari kolusi antara kepentingan kandidat dan pemilik modal. Kontestan Pilkada butuh pemilik modal sebagai kasir kegiatan kampanye dan lobi.

Sebaliknya, pemilik modal perlu menyetor uang kepada kandidat agar masa depan bisnisnya ada yang menggaransi. Jika kandidat tersebut menang, maka dipastikan sumber daya ekonomi negara akan diberikan kepada si cukong, baik dalam wujud proyek pemerintah maupun kebijakan khusus.

Dengan deskripsi itu, oligarki ekonomi saat ini menjadi semakin meluas, tidak sekadar pejabat pemerintah dan anak-anaknya menjalankan praktik bisnis dengan memanfaatkan kekuasaannya. Lebih dari itu, oligarki ekonomi bisa menyembul dari sayap lain: pengusaha pencari rente yang membiayai ongkos politik pejabat dengan imbalan kebijakan (proyek) ekonomi. ^Investor Daily
Oleh : Hari Susanto (Peneliti Lipi)

Artikel Menarik Lain:

You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

No Responses to “Persekongkolan Pengusaha dan Pejabat Membuat Ekonomi Indonesia Semakin Terpuruk”

  1. qiqolo says:

    Ini semua karena pejabat dan aparat kita banyak yg brengsek, diambah lagi pimpinan yg tak tegas, bahkan mungkin ikut terlibat, karena kunci semua itu adalah pimpinan/presiden.

  2. budisulistya says:

    Sebenarnya kalau dilihat lebih lanjut bukan hanya dua (pejabat/pemerintah dan pengusaha), tapi para legislatif dan penegak hukum juga turut andil dalam melanggengkan “simbiosis” dalam analisis ini. Mereka telah menciptakan UU yg pada hakikatnya memperkuat kedudukan penguasa dan partai politik, sedangkan rakyat tidak punya hak apa-apa. Bahkan mereka tidak segan2 mengganti peraturan perundangan yg lebih di atas demi memuluskan kepentingan korporasi dan investor, seperti pada kasus UU migas. Rakyat sebagai strata terendah di dalam negara ini tidak bisa berbuat apa2, karena mereka masih tenggelam dan bergulat dengan urusan kebutuhan pokok mereka, ditambah mental inlander yg terus dipupuk oleh para elit dan penguasa.

  3. zhaki says:

    kebobrokan sistim politik maupun ekonomi tlh mengkristal, Setiap regulasi dan prangkat hukum yng dibuat hanya berdasarkan geliat kepentingan para elit politik dan para kaum kapitalais, sungguh ini bukan kesalahan sistim semata krn sistim yg diadopsi pemerintahan ini lahir berdasarkan bargaining dan hegemoni kekuatan asing semenjak berdirinya negara ini. karna itu para penguasa merasa memiliki dalih guna melanggengkan kepentinganya dan berlindung dibalik hukum idologi yg rancu.

  4. dira says:

    Wassalam negara ini, jika fenomena ini masih mengurita….

Leave a Reply