Mafia Pajak, Bukti Kenaikan Gaji PNS dan Renumerasi Tidak Merubah Mental Aparat
Geram. Itulah yang dirasakan rakyat mendapati kenyataan masih maraknya mafia kasus di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rakyat yang hidupnya susah, tetapi sebagai warga negara yang baik harus taat membayar pajak, mendapati kenyataan bahwa tak sedikit aparat pajak gaya hidupnya bermewah-mewahan dari praktik pat gulipat dengan wajib pajak untuk keuntungan pribadi.

Aliran dana yang masuk ke rekening Gayus Tambunan
Kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan salah satu contoh betapa kotornya permainan pajak di direktorat yang sebenarnya telah melakukan reformasi birokrasi itu. Gayus, seorang pegawai pajak golongan III A dengan total gaji yang dibawa pulang (take home pay) per bulannya hanya sekitar Rp 12,1 juta, ternyata mempunyai rekening senilai Rp 25 miliar. Tak hanya itu, Gayus juga mampu membeli rumah mewah di kawasan elite Kelapa Gading dengan taksiran harga sekitar Rp 3 miliar. Kekayaan Gayus bahkan melebihi Presiden SBY.
Keberhasilan Gayus Tambunan membuat tambun pundi-pundi kekayaannya diduga karena ia terlibat praktik mafia perpajakan. Hal itulah yang membuat 69.318 facebookers meradang dan menggalang aksi tolak membayar pajak. Aksi ini memang tidak bisa dibenarkan karena melanggar UU. Tetapi ungkapan kekesalan rakyat harus dijadikan introspeksi bagi para birokrat untuk memberangus praktik-praktik korupsi di negeri ini.

Profil Gayus Tambunan yang diduga merupakan salah satu sindikat mafia pajak di tanah air
Terkuaknya kasus Gayus ibarat sebuah gunung es yang mencair. Sepertinya tidak masuk akal seorang Gayus yang hanya pegawai golongan III A berani melakukan praktik semacam itu seorang diri bila tidak di-backing- oleh atasannya. Apalagi, Gayus mengaku ada 10 orang yang melakukan praktik serupa.
Saat ini jumlah pegawai DJP sekitar 32.000, separuh dari jumlah itu rawan penyelewengan. Mereka adalah aparat pajak yang bekerja di bidang pemeriksaan sekitar 4.500, account representative sekitar 5.000, dan juru sita penelaah sekitar 5.500.
Kasus Gayus menjadi tamparan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang selalu membanggakan reformasi birokrasi di lingkungannya. Apalagi, pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan telah mendapatkan remunerasi gaji cukup besar. Ternyata, renumerasi di Indonesia tidak linier dengan pemberantasan korupsi karena gaya hidup materialistis telah membius birokrat. Bukan sekadar need yang dibutuhkan dalam hidup, tetapi mereka sudah greedy.
Meskipun demikian, kita tidak bisa serta merta mengklaim bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu sudah gatot alias gagal total. Faktanya, reformasi itu mampu mempersempit ruang gerak praktik makelar kasus dengan meminimalisasi pertemuan fiskus dengan wajib pajak secara face to face. Bahwa masih ada loopholes dari reformasi perpajakan, itulah yang harus dibenahi.
Keberhasilan reformasi perpajakan salah satunya tercermin dari peningkatan penerimaan pajak. Bahkan realisasi penerimaan pajak pada 2009 mencapai lebih dua kali lipat dibanding 2004 menjadi Rp 658,24 triliun dari Rp 238,63 triliun. Pemerintah juga mencanangkan penerimaan pajak pada 2014 naik cukup tinggi, melewati Rp 1.000 triliun.
Untuk memberangus mafia perpajakan menkeu membuat sejumlah gebrakan. Pertama, membebastugaskan seluruh jajaran atau staf yang bekerja di Unit Keberatan bersama Gayus Tambunan. Kedua, mewajibkan seluruh pejabat di DJP dan Bea Cukai (BC) menyerahkan daftar kekayaan yang dilengkapi SPT beberapa tahun terakhir untuk diperiksa kewajarannya. Ketiga, membenahi prosedur perpajakan.
Bahkan, menkeu membuka kemungkinan dilakukannya pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan pejabat DJP dan BC yang rawan penyelewengan. Namun, cara radikal ini harus dikuatkan dengan UU agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah.
Kasus Gayus telah mencoreng kredibilitas pemerintah, bahkan memicu gerakan boikot membayar pajak. Ini sungguh berbahaya karena bisa mengacaukan program-program pemerintah, apalagi aksi itu dilakukan menjelang batas akhir penyerahan SPT.
Persoalan perpajakan memang menyentuh banyak pihak. Sebab, pajak dihimpun dari uang rakyat yang diperoleh dengan kerja keras. Jadi, sudah selayaknya hasil pemungutan pajak dinikmati juga oleh rakyat. Kebijakan pembaruan pajak yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak secara kuantitatif seharusnya dibarengi dengan peningkatan pengawasan terhadap penerimaan dan penggunaan dana pajak. Sebab, rakyatlah yang harus menanggung beban dari bertambahnya target penerimaan pajak itu.
Kasus Gayus harus menjadi pintu untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia. Jangan-jangan, ada sesuatu yang sistemik di DJP mengingat banyaknya kasus yang tidak diungkap secara transparan. Reformasi birokrasi yang dilakukan selama ini jangan berhenti sebatas mempersempit ruang gerak mafia perpajakan, tetapi harus mampu memberangusnya. Jika kasus Gayus terulang lagi, apa kata dunia?
Sumber: Investor Daily

Pegawai sialan
kasihan pegawai yang bener-bener baik dan gak korupsi, semua kena…
Mungkin nanti cerita cerita yang saya posting di Blog saya bisa menjelaskan sisi lain dari pegawai pajak artinya tidak semua pegawai pajak sama dengan gayus.
saya hanya berharap pemberitaan selalu berimbang jangan sampai melihat dari sisi kelamnya saja
dan buat saya BOIKOT PAJAK ADALAH TINDAKAN BODOH JUSTRU MENGUNTUNGKAN PARA PENGEMPLANG PAJAK.
salam dan sukses terus mas
Salam Takzim
Pokoknya saya ga rela gaji PNS saya dipotong untuk itu bang
Salam Takzim Batavusqu
pokok nya apa yang terbaik laksakan..
Lanjutkan!!!
sebuah kejadan yang sangat menyedihkan dan memiliki dampak yang besar. Semoga saja ini adalah kasus yang memberikan pelajaran bagi semua untuk mengarah ke perbaikan.
Btw . saya memiliki apresiasi sama Admin blog ini yang mengelola blog dan usaha nya dengan fokus.
Salam hangat dan sukses selalu
INILAH TERLALU MENAIKAN GAJI TRUS >>>>>>!! APA YANG PALING BESAR DI DUNIA INI :KEINGINAN !! BIAR GAJI 100JT KLO MANUSIA TU MASIH KEKURANGAN LIAT AMRIK ,JEPANG DAN NEGARA2 MAJUMEREKA GAJI PEGAWAI NEGERINYA SEDIKIT MALAHAN YANG BERWIRASWASTA YANG KAYA TIDAK SPERTI INDO PNS YANG KAYA2 CKCKCK
amit2 dah……….naudzubillah. kaya dari korupsi boro2 ngangkat. malu yg ada, minimal ama tetangga. udah ga zamannya yus…..
Nasehat Bagi Para Pemungut Pajak:
http://alqiyamah.wordpress.com/2010/04/01/pajak-dalam-islam-nasehat-untuk-para-pemungut-pajak/
barakallahu fiik ya admin..!
memang kurang ajar
Kelakuan Gayus Tambunan dan mafia pajak lainnya sudah masuk ketarap memuakkan… Pemerintah hrs serius dan tegas dlm mengatasi kasus ini..Jangan sampai kepercayaan para pembayar pajak jadi hilang dan malas bayar pajak…
Yus Yus Lu kok tega ya… Lu udah nyakitin perasaan banyak orang…terutama orang orang di kampung gue yg jalannya rusak parah. Kalo uang yg lu colong buat ngebetulin tuh jalan pasti sdh bagus…
keinginan akan selalu lebih tinggi dari kebutuhan,,,smakin tinggi pendapatan psti dibarengi dgn prubahan gaya hidup,,,,menaikan gaji dan tunjangan bukan salah satu cara elegan untuk mengeliminasi sifat rakus manusia apalagi untuk manusia2 yg mnjadikan agama sbg formalitas… tindakan konkrit dan tegas bwat koruptor mngkin lebih efisien dgn menjadiknnya miskin seumur hidup…. makasih mas Gayus kau telah mmbukakan kebobrokan pejabat dan birokrat negeri ini… moga abang bisa brnyanyi lagi dengan merdu dan penuh penghayatan….
ya gini deh…menjijikkan banget pegawai negri di indonesia. walau gak semua sebejat ini sih, tapi dari 100% paling cuma 1% yang kerjanya bener. sisanya…mentingin memperkaya diri sendiri dengan cara korupsi
mestinya koruptor tu dihukum mati, kayak di china, biar gak bisa nonton turnamen tennis sembarangan di bali kayak si Gayus. atau minimal diambil semua asetnya mpe dia miskin trus gak boleh kerja sama sekali. biar kapok!