Aprindo Setuju Ekspansi Ritel Asing Dibatasi

ritel

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim mendukung niat Kementerian Perdagangan untuk memaksimalkan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2007 yangt mengatur penguasaan modal asing di perdagangan ritel. Beleid itu diharapkan bisa memperketat ekspansi peritel asing di dalam negeri.

“Sampai sekarang, data pasti berapa ritel asing yang ingin masuk ke Indonesia memang belum ada. Namun, kabar yang kami dengar banyak peritel asing yang siap bersaing di pasar domestik,” kata Ketua Aprindo Jawa Timur, Abraham Ibnu, di Surabaya, Rabu (30/3/2011).

“Kami mendukung upaya pemerintah tersebut,” lanjutnya. Dia mengatakan, ekspansi ritel asing bisa diperkatat untuk menjaga kinerja bisnis ritel domestik agar tetap eksis di Tanah Air. Apalagi, kini perkembangan usaha ritel dalam negeri juga menunjukkan pertumbuhan positif.

“Tahun ini, potensi perkembangan ritel di Indonesia sangatlah luas mengingat sejumlah faktor tertentu yang mendukung terciptanya kondisi itu,” katanya. (sumber)

Artikel Menarik Lain:

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply